Kamis, 12 Juni 2014

Perbudakan di Amerika

Abstrak
Perbudakan di Amerika banyak terjadi di negara-negara Amerika bagian Selatan, dimana itu merupakan sesuatu hal yang legal sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang mengenai perbudakan yang dinamakan the Black Codes. Setelah kemudian mulai banyak pertentangan yang muncul terkait masalah perbudakan karena perbudakan sudah mulai keluar dari esensinya yaitu seperti penyiksaan dan perlakuan yang kejam dari para majikannya. Kecaman-kecaman tersebut tidak lain berasal dari negara-negara Amerika bagian utara dan beberapa tokohnya diantaranya seperti Abraham Lincoln yang kemudian terplih menjadi Presiden Amerika dan menyebabkan banyak negara-negara budak yang memisahkan diri dari Amerika dan membentuk “konfederasi” yang kemudian berakhir dengan perang antarnegara bagian yang kita kenal dengan “Perang Saudara”.

Kata Kunci : Perbudakan, Black Codes, Konfederasi, Perang Saudara.


Pendahuluan
Bangsa Arab merupakan Bangsa pertama yang memperbudak bangsa Afrika. namun meskipun demikian perku diberi perbandingan dengan sejarah bangsa Romawi dan Yunani kuno, yang mengisaratkan perbudakan kulit hitam, orang kulit hitam ini sudah sedemikian lama tinggal di tengah-tengah orang Eropa.[1]
Namun perdagangan besar-besaran yang pernah ada adalah ketika masa kawasan Afrika Utara yang berhasil dikuasai oleh bangsa Arab,pada awal abad ke-8 M. Para pedagang budak bangsa Arab menjelajahi bagian tengah Afrika, berlanjut ke kawasan pantai timur afrika, ke arah selatan hingga sejauh Mozambique.[2]
Perbudakan di Amerika sendiri dimulai pada saat awal kedatangan Bangsa Inggris ke Amerika. Mereka pindah ke Amerika pada dasarnya ingin meninggalkan peraturan-peraturan keaagamaan, pemerintahan dan kebebasan ekonomi yang selama ini terkekang. Alasan politik yang yang melatarbelakangi kedatangan orang Inggris adalah karena terjadinya kehidupan yang tidak stabil akibat dari tekanan pemerintah Inggris, alasan ekonomi adalah alasan paling kuat bagi orang Inggris untuk pergi mendirikan koloni di amerika sebagai tempat tinggal baru. Para pedagang mempunyai alasan ekonomi yaitu bahwa mereka ingin mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Kebanyakan imigran dari Inggris meninggalkan tanah air mereka untuk mendapatkan kesempatan ekonomi yang lebih luas. Alasan agama yang melatarbelakangi kedatangan orang-orang Inggris ke amerika adalah keinginan mereka untuk menjalankan kehidupan keagamaan yang diyakini secara bebas. [3]
Setelah kedatangannya di Amerika, mereka lalu membuat koloni-koloni disana. Untuk memenuhi segala kebutuhan mereka disana, maka diperlukan tenaga kerja yang murah dan ulet sedangkan tenaga kerja dari Inggris sendiri jumlahnya terbatas sehingga mereka memutuskan untuk mengambil tenaga-tenaga kerja dari Afrika dan untuk dijadikan para budak mereka. Kebanyakan dari para budak dipekerjakan sebagai tenaga kasar di pertanian dan perkebunan.
Perlu diketahui bahwa Amerika adalah satu-satunya tempat di mana alam kemasyarakatannya memungkinkan atau memberikan peluang bagi para budak untuk berkembang biak sendiri secara alami. berbeda dengan di tempat-tempat yang lain yang saban waktu secara terus menerus mengimpor budak karena angka kematian budaknya lebih besar daripada angka kelahirannya.[4]
Perdagangan budak di Amerika dapat terjadi karena adanya hubungan dengan penguasa dan penduduk pribumui afrika yang memperjualbelikan budak untuk ditukar dengan persenjataan, tekstil ataupun anggur dan kemudian sampai akhirnya perbudakan ini pun di perkuat dalam Undang-Undang tentang perbudakan yang disebut The Black Codes.
Kebanyakan dari pada negara-negara bagian yang menerapkan perbudakan adalah negara-negara Amerika yang berada dibagian selatan, karena masyarakat disana rata-rata bermata pencaharian dalam bidang pertanian dan perkebunan. Oleh karenya para budak diperlukan untuk memelihara dan merawatnya yang mana itu akan menghemat karena dapat menekan biaya pengeluaran untuk produksi.

Isi 
A.   Latar Belakang Perbudakan di Amerika
            Perbudakan merupakan suatu lembaga sosial, dimana seluruh hak dan sifat dasar kemanusiaannya dikuasai mutlak oleh tuannya. Baik fisik maupun hak kemanusiaan telah beralih kepada penguasaan mutlak pemiliknya. Kemudian makna budak itu sendiri adalah orang yang dianggap dan disamakan dengan barang milik, hak kemanusiaan sebagai hak dasar yang bersifat kodrati telah dirampas oleh orang lain (pemiliknya). Banyak faktor yang menyebabkan seorang harus menjalani hidup sebagai seorang budak, antara lain faktor ditawan karena kalah dalam suatu peperangan, dijual atau dilahirkan oleh orang tua yang berstatus sebagai budak dan juga berhutang kemudian tidak mampu melunasinya.[5]
            Para budak yang dipekerjakan di Amerika pada awalnya adalah budak yang berasal dari Benua Afrika bagian selatan, karena mengingat kebutuhan masyarakat Amerika yang membutuhkan tenaga kerja sebagai tenaga kasar di bidang pertanian dan perkebunan. Orang-orang kulit hitam yang ada di Afrika bagian barat adalah orang-orang yang bekelut dalam bidang pertanian dan kebiasaan memburu.
            Dalam perbudakan, budak dianggap sebagai kekayaaan utama dari suatu bangsa atau kerajaan, anak-anak para budak ini tidak boleh dijual, melainkan ditampung dan dipelihara sebagai hak milik keluarga.
  
B.   Perbudakan Di Amerika Serikat
Perbudakan sebagai lembaga sosial, awalnya mulai tumbuh di Virginia, baru kemudian tersebar luas ke wilayah lain. Pada 1625 terjadi hubungan perdagangan antara virginia london company dengan pihak kerajaan, menyangkut masalah hasil pertanian dan perkebunan. Organisasi perdagangan swasta di Virginia pada masa kolonial juga menyalurkan kebutuhan tenaga kerja budak berbagai daerah koloni. Selama abad ke 17 dan ke 18, sebagian besar orang-orang negroyang diimpor dari afrika barat dipekerjakan dalam perkebunan tembakau, nila, dan padi. Sumber penghasilan utama bagi wilayah amerika serikat bagian selatan adalah dari hasil pertanian perkebunan. Oleh karena itu, tenaga budak sebagai alat produksi harus dipertahankan.
Di Amerika Budak dianggap sebagai barang milik yang dikuasai sepenuhnya oleh para pemiliknya, sehingga mudah dapat untuk diperjual belikan. Di Maryland ada peraturan pelarangan kawin campur antar ras, begitu juga di South Carolina 1690 dinyatakan bahwa budak hanya dianggap sebagai  sebuah “Real Estate”(harta tidak bergerak).[6] Peraturan perbudakan seperti diatas merupakan suatu gambaran bahwa perbudakan sebagai suatu lembaga sosial yang diatur dan dilindungi oleh negara bagian diwilayah selatan.
Secara langsung budak  tergantung pada pemiliknya, baik dalam pemberian makanan maupun pakaian, sehingga terpatri dalam benak para Budak apapun yang menjadi kebutuhannya bergantung dan meminta dari pemiliknya, secara garis besar pola yang diterapkan para pemilik budak bagi para budaknya adalah dengan menciptakan pola pikir budak yaitu sebuah kebiasaan untuk sepenuhnya bergantung pada pemiliknya atau dengan berusaha melatih si budak untuk bekerja namun mencegahnya belajar mengurus diri sendiri.[7]

Segala yang memuat tentang peraturan perbudakan telah diatur dalam sebuah peraturan hukum yang dikenal dengan the black codes yang dilegalisir oleh negara bagian di selatan pada akhir abad ke 18 dan awal abad ke 19 dimana isi dari peraturan tersebut adalah diantaranya melindungi hak milik budak, mengawasi setiap kemungkunan timbulnya gerakan-gerakan negro yang dapat membahayakan kedudukan para pemiliknya.
Para budak dilarang untuk melakukan perjanjian dengan siapapun. Budak juga tidak boleh untuk melakukan kekerasan terhadap orang-orang  kulit putih dan sebaliknya, pembunuhan yang dilakukan oleh warga kulit putih terhadap kulit hitam itu tidaklah dianggap sebagai suatu perbuatan kriminal, dan bicara tentang hukuman terhadap orang kulit hitam atau budak yaitu paling ringan adalah dipekerjakan kembali di tempat yang pekerjaannya berat, namun ada juga budak yang anggota tubuhnya di siksa seperti bekas-bekas penyiksaan terhadap budak yang meenggar peraatura tersebut. Hukuman yang terberat seperti hanya penberontakan budak di hukum mati. 

C.   Meluasnya Perbudakan
Perbudakan yang hingga saat itu kurang mendapat perhatian dari masyarakat, mulai  menjadi isu penting nasional. Di awal berdirinya republic iini, ketika negara-negara bagian utara membebaskan budak-budak, seketika maupun bertahap, banyak pemimpin mengira bahwa perbudakan akan berakhir.
Pada tahun 1786 George Washington menulis bahwa ia sepenuh hati menginginkan adanya rancangan agar perbudakan bisa diakhiri dengan cara tak tergesa-gesa, pasti, dan tak menimbulkan keguncangan.[8] Factor utama yang menyebabkan mulai meluasnya perbudakan adalah meningkatnya perkembangan industri kapas yag sangat besar di wilayah Selatan, yang terdorong oleh pengenalan jenis-jenis kapas baru dan penemuan Eli Whitney pada tahun 1793, mesin pemisah biji kapas. Sehingga mengakibatkan mulai dibutuhkannya lahan untuk penanaman kapas, dan kebudayaan kapas pun mulai meluas dan bergerak cepat sampai menuju daerah delta Mississipi dan akhirnya ke Texas. Ladang Tebu yang membutuhkan banyak tenaga kerja, juga berperan terhadap meluasnya perbudakan di daerah Selatan.[9]
D.   Organisasi Perbudakan
Setelah tadi diatas telah dibahas bahwa orang-orang kulit putih menganggap bahwa budak adalah hak milik daripada setiap mereka yang sah. Berkaitan dengan pernyataan tersebut, ada beberapa tokoh negarawan di selatan yang memasukkan peraturan perbudakan yang disusun oleh kongres yang berisi ketentuan mengenai pelarian budak-budak negro di suatu negara bagian ke negara bagian lain harus dikembalikan kepada pemiliknya, peraturan tesebut terkenal dengan nama  fugitive slave law, yang mulai di susun pada 1 februari 1793.
Sebelas negara bagian budak di Selatan mengumumkan pemisahan dari Amerika Serikat dan membentuk Konfederasi Amerika yang dikenal sebagai "konfederasi" yang dipimpin oleh Jefferson Davis. kemudian Amerika sendiri masih didukung oleh kedua puluh lima negara bagian yang disebut sebagai Uni, dimana negara-negara ini menentang akan perbudakan dan memiliki basis populasi dan industri yang lebih besar ketimbang selatan.[10]

E.   Pertentangan Perbudakkan
Sejak tahun 1830, perbedaan paham mengenai  perbudakan sudah memanas. Di wilayah Utara, sentimen anti perbudakan  tumbuh hingga memiliki pengaruh yang sangat kuat, didukung oleh gerakan tanah bebas budak yang dengan keras menentang perluasan perbudakan ke daerah Barat yang belum masuk menjadi negara bagian. Bagi orang Selatan yang hidup pada tahun 1850-an perbudakan adalah suatu kondisi di mana tanggung jaawab mereka tak lebih dari mengajari budak berbahasa Inggris dan membentuk perwakilan mereka. Di beberapa daerah pesisir, perbudakan pada tahun 1850 sudah berlangsung lebih dari 200 tahun, perbudakan adalah integral dari dasar perekonomian daerah.[11]
Walaupun pada 1860 sensus menunjukkan bahwa hampir 4 juta budak dari total populasi 12,3 juta orang di 15 negara bagian yang mengizinkan perbudakan, namun hanya minoritas kecil orang kulit putih wilayah Selatan yang memiliki budak. Pada saat itu terdapat 385.000 pemilik budak dari sekitar 1,5 juta keluarga kulit putih. Lima puluh persen pemilik budak ini memiliki tidak lebih dari lima budak. Dua belas persen memiliki dua puluh atau lebih budak, menggambarkan transisi petani menjadi pemilik perkebunan. Tiga perempat dari keluarga kulit putih di bagian Selatan, termasuk ”orang kulit putih yang miskin” mereka yang berada di kelas terbawah rakyat wilayah Selatan, tidak memiliki budak.[12]
Bukan hanya para pemilik perkebunan yang bersikeras untuk mempertahankan perbudakan tetapi juga para petani kecil dan orang kulit putih yang miskin juga ikut  mendukung institusi perbudakan.Hal ini terjadi karena mereka khawatir atau takut, warga kulit hitam jika dibebaskan nantinya akan bersaing dengan mereka dalam hal ekonomi dan menghapuskan status sosial mereka yang lebih tinggi. Orang-orang kulit putih dari Selatan mendukung perbudakan tidak hanya atas dasar kebutuhan ekonomi tetapi lebih karena pengabdian mendalam terhadap supremasi kulit putih.
Ketika mereka bergulat melawan opini rakyat wilayah Utara yang sangat dominan, para pemimpin politik, kaum profesional dan sebagian besar pemuka agama di Selatan kini tidak lagi meminta maaf atas perbudakan. Mereka malah mendukungnya. Contohnya, para penerbit di wilayah Selatan berkeras bahwa hubungan antara modal dan buruh lebih manusiawi dalam sistem perbudakan daripada dengan sistem upah di wilayah Utara.[13]
Sebelum 1830, sesuai sistem patriarki kuno pemerintahan perkebunan, masih banyak pemilik atau tuan tanah yang mengawasi sendiri para budaknya. [14]Seiring mulai besarnya produksi kapas di wilayah Selatan bagian bawah, para tuan tanah secara perlahan pun mengabaikan dari pelaksanaan untuk pengawasan pribadi dengan ketat terhadap para budak, tetapi para tuan tanah mempekerjakan mandor profesional yang ditugaskan menuntut para budak untuk bekerja semaksimal mungkin. Keadaan seperti ini akan membuat perbudakan menjadi sistem kekerasan dan pemaksaan dan pemukulan dan pemisahan keluarga sebagai akibat dari adanya anggota keluarga yang dijual menjadi pemandangan umum.  

F.    Penghapusan Perbudakkan
Gerakan penghapusan budak yang muncul di awal tahun1830-an terkenal sangat gigih. Mereka pantang berkompromi dan teguh dalam memperjuangkan penghapusan perbudakkan secapatnya, gerakan ini dipimpin oleh William Lloyd Garrison yang kemudian diikuti seseorang yang juga bersuara lantang, Frederick Douglas yang mana ia adalah seorang budak pelarian dan peranannya sebagai juru bicara masyarakat anti perbudakan.[15]

Argumen
Dalam penjelasan diatas telah dipaparkan bahwa perbudakan terhadap orang negro itu sebenarnya sudah ada semenjak dahulu, dan dikatakan juga bahwa bangsa yang pertama kali melakukan perdagangan budak adalah Bangsa Arab. Para pedagang-pedagang menjalin kerjasama dengan masyarakat Afrika dan  saling melakukan jualbeli akan budak.
Perbudakan memang tidak hanya terjadi atau dilakukan oleh Bangsa Amerika, penjualbelian budak juga dilakukan oleh Bangsa-Bangsa Eropa lainnya seperti Spanyol, Portugis dsb. Namun diantara Negara-Negara tersebut, Amerika merupakan Negara yang mengimput budak terbanyak didunia. Budak-budak dipekerjakan kebanyakan dalam bidang pertanian dan perkebunan yang dilakukan di Negara-Negara Amerika bagian Selatan yang mana terkait mata pencaharian masyarakat disana.
Seiring berjalannya waktu, perbudakan sudah mulai keluar dari esensi awalnya. Para budak dipekerjakan dengan kejam dan disiksa, hal ini kemudian mendapat kecaman dari berbagai pihak. Ada beberapa tokoh yang dengan tegas menolak akan diteruskannya perbudakan, kemudian juga dengan Negara-Negara Amerika bagian Utara mereka juga tidak mengingingkan apabila perbudakan terus diperlakukan. Seperti halnya Abraham Licoln yang berusaha menentang perbudakan ini, hingga pada akhirnya beliau naik menjadi Presiden Amerika Serikat. Namun dengan seketika, 11 Negara-Negara budak sertamerta menyatakan keluar dari kesatuan Negara bagian dan membentuk Konfederasi.
Hal ini yang menyebabkan terjadinya perang antar negara-negara bagian di Amerika atau yang lebih dikenal dengan “perang saudara”. Perang yang nantinya membawa perubahan yang amat penting bagi Amerika, Karena perang saudara ini adalah perang pertama di Amerika yang telah memicu perindustrian persenjataan besar-besaran di Amerika. Sehingga membuat Amerika semakin kuat. Menurut saya, awal perkembangan tersebut berarti berakar pada masalah perbudakan yang merajalela di Amerika yang kemudian memicu meletusnya perang saudara di Amerika.

Kesimpulan
            Perbudakan di Amerika sangat membantu dalam proses produksi di Negara tersebut. Kebutuhan akan tenaga kerja sangat diperlukan tertutama untuk perkebunan dan pertanian guna menghemat biaya produksi, dan mengingat tenaga kerja orang kulit putih yang sagat mahal kala itu, maka orang-orang Amerika memutuskan untuk membeli orang-orang kulit hitam untuk dijadikan para budak mereka.
            Perbudakan di Amerika terus meluas seiring meningkatnya produksi di Amerika. Faktor lainnya juga adalah karena perbudakan ini merupakan suatu hal yang legal karena perbudakan ini dilindungi oleh Undang-Undang dimana orang-orang kulit putih (dalam hal ini Amerika) diperbolehkan memiliki budak untuk dipekerjakan.
            Makin banyaknya perbudakan yang terjadi, mengakibatkan perbudakan keluar dari esensinya itu sendiri. Banyak kekerasan dan kekejaman yang dialami oleh para budak karena mereka (orang kulit putih) merasa bahwa budak merupakan asset mereka (barang) yang telah mereka miliki dan dapat mereka gunakan sesuka hatinya. Penyelewengan ini mengundang kecaman dari berbagai pihak yang mayoritas adalah berasal dari negara-negara bagian Utara yang kemudian nantinya memicu meletusnya perang antar negara bagian atau perang saudara di Amerika.

Daftar Pustaka
Garis Besar Sejarah Amerika, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat : 2004
Thomas Sowell, Mosaik Amerika, Sejarah etnis sebuah bangsa. 1885.
Sundoro, Hadi 2012.sejarah amerika serikat. Jember: Jember University Press
Lawrence H. Fuchs, Kaleidoskop Amerika (Ras,Etnik dan Budaya warga)1. 1964.
http://mardiandwid.blogspot.com/ diakses pada 1 Juni 2013



[1] Thomas Sowell, Mosaik Amerika, Sejarah etnis sebuah bangsa, hal;250-251
[2] ibid hal:251
[3]  http://mardiandwid.blogspot.com/ diakses pada 1 Juni 2013
[4] Thomas Sowell, Mosaik Amerika, Sejarah etnis sebuah bangsa, hal; 253
[5] http://mardiandwid.blogspot.com/ diakses pada 1 Juni 2013
[6] Lawrence H. Fuchs, Kaleidoskop Amerika (Ras,Etnik dan Budaya warga)1 hal:95
[7] Thomas Sowell, op cit hal:254
[8] Garis Besar Sejarah Amerika hal: 140
[9] Ibid Hal: 141
[12] Ibid hal: 168
[13] Ibid hal: 168
[14] Ibid
[15] Ibid hal: 170

Tidak ada komentar:

Posting Komentar