Abstrak
Perbudakan di Amerika banyak terjadi
di negara-negara Amerika bagian Selatan, dimana itu merupakan sesuatu hal yang
legal sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang mengenai perbudakan
yang dinamakan the Black Codes. Setelah kemudian mulai banyak pertentangan yang
muncul terkait masalah perbudakan karena perbudakan sudah mulai keluar dari
esensinya yaitu seperti penyiksaan dan perlakuan yang kejam dari para
majikannya. Kecaman-kecaman tersebut tidak lain berasal dari negara-negara
Amerika bagian utara dan beberapa tokohnya diantaranya seperti Abraham Lincoln
yang kemudian terplih menjadi Presiden Amerika dan menyebabkan banyak
negara-negara budak yang memisahkan diri dari Amerika dan membentuk
“konfederasi” yang kemudian berakhir dengan perang antarnegara bagian yang kita
kenal dengan “Perang Saudara”.
Kata
Kunci : Perbudakan, Black Codes, Konfederasi, Perang Saudara.
Pendahuluan
Bangsa Arab merupakan
Bangsa pertama yang memperbudak bangsa Afrika. namun meskipun demikian perku
diberi perbandingan dengan sejarah bangsa Romawi dan Yunani kuno, yang
mengisaratkan perbudakan kulit hitam, orang kulit hitam ini sudah sedemikian
lama tinggal di tengah-tengah orang Eropa.[1]
Namun perdagangan
besar-besaran yang pernah ada adalah ketika masa kawasan Afrika Utara yang
berhasil dikuasai oleh bangsa Arab,pada awal abad ke-8 M. Para pedagang budak
bangsa Arab menjelajahi bagian tengah Afrika, berlanjut ke kawasan pantai timur
afrika, ke arah selatan hingga sejauh Mozambique.[2]
Perbudakan
di Amerika sendiri dimulai pada saat awal kedatangan Bangsa Inggris ke Amerika.
Mereka pindah ke Amerika pada
dasarnya ingin meninggalkan peraturan-peraturan keaagamaan, pemerintahan dan
kebebasan ekonomi yang selama ini terkekang. Alasan politik yang yang
melatarbelakangi kedatangan orang Inggris adalah karena terjadinya kehidupan
yang tidak stabil akibat dari tekanan pemerintah Inggris, alasan ekonomi adalah
alasan paling kuat bagi orang Inggris untuk pergi mendirikan koloni di amerika
sebagai tempat tinggal baru. Para pedagang mempunyai alasan ekonomi yaitu bahwa
mereka ingin mendapatkan kehidupan yang lebih baik. Kebanyakan imigran dari
Inggris meninggalkan tanah air mereka untuk mendapatkan kesempatan ekonomi yang
lebih luas. Alasan agama yang melatarbelakangi kedatangan orang-orang Inggris
ke amerika adalah keinginan mereka untuk menjalankan kehidupan keagamaan yang
diyakini secara bebas. [3]
Setelah
kedatangannya di Amerika, mereka lalu membuat koloni-koloni disana. Untuk
memenuhi segala kebutuhan mereka disana, maka diperlukan tenaga kerja yang
murah dan ulet sedangkan tenaga kerja dari Inggris sendiri jumlahnya terbatas
sehingga mereka memutuskan untuk mengambil tenaga-tenaga kerja dari Afrika dan
untuk dijadikan para budak mereka. Kebanyakan dari para budak dipekerjakan
sebagai tenaga kasar di pertanian dan perkebunan.
Perlu
diketahui bahwa Amerika adalah satu-satunya tempat di
mana alam kemasyarakatannya memungkinkan atau memberikan peluang bagi para
budak untuk berkembang biak sendiri secara alami. berbeda dengan di
tempat-tempat yang lain yang saban waktu secara terus menerus mengimpor budak
karena angka kematian budaknya lebih besar daripada angka kelahirannya.[4]
Perdagangan budak di Amerika dapat terjadi karena adanya hubungan dengan penguasa dan
penduduk pribumui afrika yang memperjualbelikan budak untuk ditukar dengan
persenjataan, tekstil ataupun anggur dan kemudian sampai akhirnya perbudakan ini pun di
perkuat dalam Undang-Undang tentang perbudakan yang disebut The Black Codes.
Kebanyakan dari pada negara-negara bagian yang menerapkan perbudakan adalah
negara-negara Amerika yang berada dibagian selatan, karena masyarakat disana
rata-rata bermata pencaharian dalam bidang pertanian dan perkebunan. Oleh
karenya para budak diperlukan untuk memelihara dan merawatnya yang mana itu
akan menghemat karena dapat menekan biaya pengeluaran untuk produksi.
Isi
A.
Latar Belakang Perbudakan di Amerika
Perbudakan merupakan suatu lembaga sosial, dimana seluruh hak dan sifat dasar
kemanusiaannya
dikuasai mutlak oleh tuannya. Baik fisik maupun hak kemanusiaan telah beralih
kepada penguasaan mutlak pemiliknya. Kemudian makna budak itu sendiri adalah
orang yang dianggap dan disamakan dengan barang milik, hak kemanusiaan sebagai
hak dasar yang bersifat kodrati telah dirampas oleh orang lain (pemiliknya).
Banyak faktor yang menyebabkan seorang harus menjalani hidup sebagai seorang
budak, antara lain faktor
ditawan karena kalah dalam suatu peperangan, dijual atau dilahirkan oleh orang
tua yang berstatus sebagai budak dan juga berhutang kemudian tidak mampu melunasinya.[5]
Para
budak yang dipekerjakan di Amerika pada awalnya adalah budak yang berasal dari
Benua Afrika bagian selatan, karena mengingat kebutuhan masyarakat Amerika yang
membutuhkan tenaga kerja sebagai tenaga kasar di bidang pertanian dan
perkebunan. Orang-orang
kulit hitam yang ada di Afrika bagian barat adalah orang-orang yang bekelut
dalam bidang pertanian dan kebiasaan memburu.
Dalam perbudakan, budak dianggap sebagai kekayaaan utama dari suatu bangsa atau kerajaan, anak-anak para budak ini tidak
boleh dijual, melainkan ditampung dan dipelihara sebagai hak milik keluarga.
B. Perbudakan Di
Amerika Serikat
Perbudakan sebagai lembaga sosial, awalnya
mulai tumbuh di Virginia, baru kemudian tersebar luas ke wilayah lain. Pada 1625 terjadi hubungan perdagangan antara virginia london company dengan pihak kerajaan, menyangkut
masalah hasil pertanian dan perkebunan. Organisasi perdagangan swasta di Virginia pada masa kolonial juga menyalurkan kebutuhan tenaga kerja budak
berbagai daerah koloni. Selama abad ke 17 dan ke 18, sebagian besar orang-orang
negroyang diimpor dari afrika barat dipekerjakan dalam perkebunan tembakau,
nila, dan padi. Sumber penghasilan utama bagi wilayah amerika serikat bagian
selatan adalah dari hasil pertanian perkebunan. Oleh karena itu, tenaga budak
sebagai alat produksi harus dipertahankan.
Di Amerika Budak dianggap sebagai barang milik yang dikuasai sepenuhnya oleh para pemiliknya, sehingga mudah dapat
untuk diperjual belikan. Di Maryland ada peraturan pelarangan
kawin campur antar ras, begitu juga di South Carolina 1690 dinyatakan bahwa
budak hanya dianggap sebagai sebuah “Real Estate”(harta tidak bergerak).[6] Peraturan perbudakan seperti diatas merupakan suatu gambaran
bahwa perbudakan sebagai suatu lembaga sosial yang diatur dan dilindungi oleh negara bagian diwilayah
selatan.
Secara langsung budak tergantung
pada pemiliknya, baik dalam pemberian makanan maupun pakaian, sehingga terpatri
dalam benak para Budak apapun yang menjadi kebutuhannya bergantung dan meminta
dari pemiliknya, secara garis besar pola yang diterapkan para pemilik budak bagi
para budaknya adalah dengan menciptakan pola pikir budak yaitu sebuah kebiasaan
untuk sepenuhnya bergantung pada pemiliknya atau dengan berusaha melatih si
budak untuk bekerja namun mencegahnya belajar mengurus diri sendiri.[7]
Segala yang memuat tentang peraturan
perbudakan telah diatur dalam sebuah peraturan hukum yang dikenal dengan the black codes yang dilegalisir oleh negara bagian di selatan pada
akhir abad ke 18 dan awal abad ke 19 dimana isi dari peraturan tersebut
adalah diantaranya
melindungi hak milik budak, mengawasi setiap kemungkunan timbulnya
gerakan-gerakan negro yang dapat membahayakan kedudukan para pemiliknya.
Para budak dilarang untuk melakukan perjanjian dengan siapapun. Budak juga tidak boleh untuk melakukan kekerasan terhadap orang-orang
kulit putih dan sebaliknya, pembunuhan yang dilakukan oleh warga kulit putih terhadap kulit hitam itu tidaklah dianggap sebagai suatu perbuatan kriminal, dan
bicara tentang hukuman terhadap orang kulit hitam atau budak yaitu paling ringan adalah dipekerjakan kembali di tempat yang
pekerjaannya berat, namun ada juga budak yang anggota tubuhnya di siksa seperti
bekas-bekas penyiksaan terhadap budak yang meenggar peraatura tersebut. Hukuman
yang terberat seperti hanya penberontakan budak di hukum mati.
C. Meluasnya Perbudakan
Perbudakan yang
hingga saat itu kurang mendapat perhatian dari masyarakat, mulai menjadi
isu penting nasional. Di awal berdirinya republic iini, ketika negara-negara
bagian utara membebaskan budak-budak, seketika maupun bertahap, banyak pemimpin
mengira bahwa perbudakan akan berakhir.
Pada tahun 1786
George Washington menulis bahwa ia sepenuh hati menginginkan adanya rancangan
agar perbudakan bisa diakhiri dengan cara tak tergesa-gesa, pasti, dan tak
menimbulkan keguncangan.[8]
Factor utama yang menyebabkan mulai meluasnya perbudakan adalah meningkatnya
perkembangan industri kapas yag sangat besar di wilayah Selatan, yang terdorong
oleh pengenalan jenis-jenis kapas baru dan penemuan Eli Whitney pada tahun
1793, mesin pemisah biji kapas. Sehingga mengakibatkan mulai dibutuhkannya
lahan untuk penanaman kapas, dan kebudayaan kapas pun mulai meluas dan bergerak
cepat sampai menuju daerah delta Mississipi dan akhirnya ke Texas. Ladang Tebu
yang membutuhkan banyak tenaga kerja, juga berperan terhadap meluasnya
perbudakan di daerah Selatan.[9]
D. Organisasi Perbudakan
Setelah tadi diatas telah dibahas bahwa
orang-orang kulit putih menganggap bahwa budak adalah hak milik daripada setiap
mereka yang sah. Berkaitan dengan pernyataan tersebut, ada beberapa tokoh negarawan di selatan yang
memasukkan peraturan perbudakan yang disusun oleh kongres
yang berisi ketentuan mengenai pelarian budak-budak negro di suatu negara
bagian ke negara bagian lain harus dikembalikan kepada pemiliknya, peraturan
tesebut terkenal dengan nama fugitive
slave law, yang mulai di susun pada 1 februari 1793.
Sebelas
negara bagian budak di Selatan mengumumkan pemisahan dari Amerika Serikat dan
membentuk Konfederasi Amerika yang dikenal sebagai "konfederasi" yang
dipimpin oleh Jefferson Davis. kemudian Amerika sendiri masih didukung oleh
kedua puluh lima negara bagian yang disebut sebagai Uni, dimana negara-negara
ini menentang akan perbudakan dan memiliki basis populasi dan industri yang
lebih besar ketimbang selatan.[10]
E. Pertentangan Perbudakkan
Sejak tahun 1830,
perbedaan paham mengenai perbudakan sudah memanas. Di wilayah Utara,
sentimen anti perbudakan tumbuh hingga memiliki pengaruh yang sangat
kuat, didukung oleh gerakan tanah bebas budak yang dengan keras menentang
perluasan perbudakan ke daerah Barat yang belum masuk menjadi negara bagian.
Bagi orang Selatan yang hidup pada tahun 1850-an perbudakan adalah suatu
kondisi di mana tanggung jaawab mereka tak lebih dari mengajari budak berbahasa
Inggris dan membentuk perwakilan mereka. Di beberapa daerah pesisir, perbudakan
pada tahun 1850 sudah berlangsung lebih dari 200 tahun, perbudakan adalah
integral dari dasar perekonomian daerah.[11]
Walaupun pada 1860 sensus menunjukkan
bahwa hampir 4 juta budak dari total populasi 12,3 juta orang di 15 negara
bagian yang mengizinkan perbudakan, namun hanya minoritas kecil orang kulit
putih wilayah Selatan yang memiliki budak. Pada saat itu terdapat 385.000
pemilik budak dari sekitar 1,5 juta keluarga kulit putih. Lima puluh persen
pemilik budak ini memiliki tidak lebih dari lima budak. Dua belas persen
memiliki dua puluh atau lebih budak, menggambarkan transisi petani menjadi
pemilik perkebunan. Tiga perempat dari keluarga kulit putih di bagian Selatan,
termasuk ”orang kulit putih yang miskin” mereka yang berada di kelas terbawah
rakyat wilayah Selatan, tidak memiliki budak.[12]
Bukan hanya para pemilik perkebunan
yang bersikeras untuk mempertahankan perbudakan tetapi juga para petani kecil
dan orang kulit putih yang miskin juga ikut mendukung institusi
perbudakan.Hal ini terjadi karena mereka khawatir atau takut, warga kulit hitam
jika dibebaskan nantinya akan bersaing dengan mereka dalam hal ekonomi dan
menghapuskan status sosial mereka yang lebih tinggi. Orang-orang kulit putih
dari Selatan mendukung perbudakan tidak hanya atas dasar kebutuhan ekonomi
tetapi lebih karena pengabdian mendalam terhadap supremasi kulit putih.
Ketika mereka bergulat melawan opini
rakyat wilayah Utara yang sangat dominan, para pemimpin politik, kaum
profesional dan sebagian besar pemuka agama di Selatan kini tidak lagi meminta
maaf atas perbudakan. Mereka malah mendukungnya. Contohnya, para penerbit di
wilayah Selatan berkeras bahwa hubungan antara modal dan buruh lebih manusiawi
dalam sistem perbudakan daripada dengan sistem upah di wilayah Utara.[13]
Sebelum 1830, sesuai sistem patriarki
kuno pemerintahan perkebunan, masih banyak pemilik atau tuan tanah yang
mengawasi sendiri para budaknya. [14]Seiring
mulai besarnya produksi kapas di wilayah Selatan bagian bawah, para tuan tanah
secara perlahan pun mengabaikan dari pelaksanaan untuk pengawasan pribadi
dengan ketat terhadap para budak, tetapi para tuan tanah mempekerjakan mandor
profesional yang ditugaskan menuntut para budak untuk bekerja semaksimal
mungkin. Keadaan seperti ini akan membuat perbudakan menjadi sistem kekerasan
dan pemaksaan dan pemukulan dan pemisahan keluarga sebagai akibat dari adanya
anggota keluarga yang dijual menjadi pemandangan umum.
F. Penghapusan
Perbudakkan
Gerakan penghapusan budak yang muncul
di awal tahun1830-an terkenal sangat gigih. Mereka pantang berkompromi dan
teguh dalam memperjuangkan penghapusan perbudakkan secapatnya, gerakan ini
dipimpin oleh William Lloyd Garrison yang kemudian diikuti seseorang yang juga
bersuara lantang, Frederick Douglas yang mana ia adalah seorang budak pelarian
dan peranannya sebagai juru bicara masyarakat anti perbudakan.[15]
Argumen
Dalam penjelasan diatas telah
dipaparkan bahwa perbudakan terhadap orang negro itu sebenarnya sudah ada
semenjak dahulu, dan dikatakan juga bahwa bangsa yang pertama kali melakukan
perdagangan budak adalah Bangsa Arab. Para pedagang-pedagang menjalin kerjasama
dengan masyarakat Afrika dan saling melakukan jualbeli akan budak.
Perbudakan memang tidak hanya terjadi
atau dilakukan oleh Bangsa Amerika, penjualbelian budak juga dilakukan oleh
Bangsa-Bangsa Eropa lainnya seperti Spanyol, Portugis dsb. Namun diantara
Negara-Negara tersebut, Amerika merupakan Negara yang mengimput budak terbanyak
didunia. Budak-budak dipekerjakan kebanyakan dalam bidang pertanian dan
perkebunan yang dilakukan di Negara-Negara Amerika bagian Selatan yang mana
terkait mata pencaharian masyarakat disana.
Seiring berjalannya waktu, perbudakan
sudah mulai keluar dari esensi awalnya. Para budak dipekerjakan dengan kejam
dan disiksa, hal ini kemudian mendapat kecaman dari berbagai pihak. Ada
beberapa tokoh yang dengan tegas menolak akan diteruskannya perbudakan,
kemudian juga dengan Negara-Negara Amerika bagian Utara mereka juga tidak
mengingingkan apabila perbudakan terus diperlakukan. Seperti halnya Abraham
Licoln yang berusaha menentang perbudakan ini, hingga pada akhirnya beliau naik
menjadi Presiden Amerika Serikat. Namun dengan seketika, 11 Negara-Negara budak
sertamerta menyatakan keluar dari kesatuan Negara bagian dan membentuk
Konfederasi.
Hal ini yang menyebabkan terjadinya
perang antar negara-negara bagian di Amerika atau yang lebih dikenal dengan
“perang saudara”. Perang yang nantinya membawa perubahan yang amat penting bagi
Amerika, Karena perang saudara ini adalah perang pertama di Amerika yang telah
memicu perindustrian persenjataan besar-besaran di Amerika. Sehingga membuat
Amerika semakin kuat. Menurut saya, awal perkembangan tersebut berarti berakar
pada masalah perbudakan yang merajalela di Amerika yang kemudian memicu
meletusnya perang saudara di Amerika.
Kesimpulan
Perbudakan di Amerika sangat membantu dalam proses produksi di Negara tersebut.
Kebutuhan akan tenaga kerja sangat diperlukan tertutama untuk perkebunan dan
pertanian guna menghemat biaya produksi, dan mengingat tenaga kerja orang kulit
putih yang sagat mahal kala itu, maka orang-orang Amerika memutuskan untuk
membeli orang-orang kulit hitam untuk dijadikan para budak mereka.
Perbudakan di Amerika terus meluas seiring meningkatnya produksi di Amerika.
Faktor lainnya juga adalah karena perbudakan ini merupakan suatu hal yang legal
karena perbudakan ini dilindungi oleh Undang-Undang dimana orang-orang kulit
putih (dalam hal ini Amerika) diperbolehkan memiliki budak untuk dipekerjakan.
Makin banyaknya perbudakan yang terjadi, mengakibatkan perbudakan keluar dari
esensinya itu sendiri. Banyak kekerasan dan kekejaman yang dialami oleh para
budak karena mereka (orang kulit putih) merasa bahwa budak merupakan asset
mereka (barang) yang telah mereka miliki dan dapat mereka gunakan sesuka
hatinya. Penyelewengan ini mengundang kecaman dari berbagai pihak yang
mayoritas adalah berasal dari negara-negara bagian Utara yang kemudian nantinya
memicu meletusnya perang antar negara bagian atau perang saudara di Amerika.
Daftar
Pustaka
Garis Besar Sejarah Amerika, Departemen
Luar Negeri Amerika Serikat : 2004
Thomas Sowell, Mosaik Amerika,
Sejarah etnis sebuah bangsa. 1885.
Sundoro,
Hadi 2012.sejarah amerika serikat.
Jember: Jember University Press
Lawrence
H. Fuchs, Kaleidoskop Amerika (Ras,Etnik dan Budaya warga)1. 1964.
http://mardiandwid.blogspot.com/ diakses pada 1 Juni
2013
http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Saudara_Amerika_Serikat
diakses pada 1 Juni 2013
[1] Thomas
Sowell, Mosaik Amerika, Sejarah etnis sebuah bangsa, hal;250-251
[2] ibid
hal:251
[4] Thomas
Sowell, Mosaik Amerika, Sejarah etnis sebuah bangsa, hal; 253
[5] http://mardiandwid.blogspot.com/
diakses pada 1 Juni 2013
[6] Lawrence H. Fuchs, Kaleidoskop Amerika
(Ras,Etnik dan Budaya warga)1 hal:95
[7] Thomas
Sowell, op cit hal:254
[8] Garis
Besar Sejarah Amerika hal: 140
[9] Ibid
Hal: 141
[10] http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Saudara_Amerika_Serikat
diakses pada 1 Juni 2013
[11] http://id.wikipedia.org/wiki/Perang_Saudara_Amerika_Serikat
diakses pada 1 Juni 2013
[12] Ibid
hal: 168
[13] Ibid
hal: 168
[14] Ibid
[15] Ibid
hal: 170
Tidak ada komentar:
Posting Komentar